INDEKS
KESULITAN GEOGRAFIS
A.
Pengertian
Pengertian
Indeks kesulitan geografis desa yang selanjutnya di sebut IKG desa adalah angka
yang mencerminkan tingkat kesulitan geografis suatu desa berdasarkan variabel
ketersediaan pelayanan dasar, kondisi infrastruktur, transportasi dan
komunikasi
Indeks
Kesulitan Geografis ( IKG ) merupakan suatu ukuran yang disusun untuk menilai
tingkat kesulitan geografis desa dalam mengakses ketersediaan layanan dasar,
kondisi infrastruktur dan aksesibilitas/transportasi. Nilai indeks kesuliata
geografis mempunyai rentang 0 sampai dengan 100. Indeks kesulitan geografis desa mencakup atas tiga dimensi yang terbagi menjadi enam variabel
serta menghasilkan dua puluh delapan indikator yang menggambarkan ketersediaan pelayanan
dasar, kondisi infrastruktur dan aksesibilitas pelayanan pada masyarakat desa.
IKG
adalah indeks komposit tertimbang dari 28 variabel yang secara subtansi dan
bersama-sama untuk menggambarkan tingkat kesulitan geografis desa yang dialami
masyarakat desa dalam mengakses layanan dasar. Semakin tinggi nilai indeks
kesulitan geografis maka tingkat kesulitan geografis semakin tinggi, dan
sebaliknya.
B.
Dasar
Hukum
ü Undang-undang
nomor 6 tahun 2014 tentang desa, pasal 74 tentang kebutuhan pembangunan desa
dan pasal 78 tentang tujuan pembangunan desa.
ü PMK
nomor: 49/PMK.07/2016 tentang tata cara pengalokasian, penyaluran, penggunaan,
pemantauan dan evaluasi dana desa
ü Permendes
PDTT nomor 2 tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun
ü PMK
nomor 201/PMK.07/2022 tentang pengelolaan dana desa
C.
Tujuan
Indeks
kesulitan geografis disusun dari hasil
pendataan potensi kewilayahan ( Powil )
oleh Bapenas melalui badan pusat statistik ( BPS ) dengan tujuan sebagai
berikut:
·
Sebagai formula pendataan kemiskinan
ektrims
·
Upaya pengentasan kemiskinan
·
Menjadi instrument dalam menentukan
tingkat kesulitan geografis desa
·
Menjadi bahan penyusunan identifikasi
kondisi geografis desa terhadap ketersediaan pelayanan dasar, kondisi
infrastruktur, dan aksesibilitas
· Menjadi instrument koordinasi dengan dinas sosial dalam pendataan DTKS untuk menentukan bantuan kepada penduduk miskin ekstrem
D.
Faktor
Kesulitan Geografis
Adapun
faktor kesulitan geografis dalam pembangunan
desa disusun berdasarkan tiga faktor yaitu:
·
Ketersediaan prasarana pelayanan dasar
meliputi pelayanan dasar terkait dengan pendidikan dan kesehatan dengan
variabel atau indicator sebagai berikut:
a) Ketersediaan
dan akses ke TK/RA/BA
b) Ketersediaan
dan akses ke SD/MI/Sederajat
c) Ketersediaan
dan akses ke SMP/MTS/Sederajat
d) Ketersediaan
dan akses ke SMA/MA/SMK/Sederajat
e) Ketersediaan
dan kemudahan akses ke rumah sakit
f) Ketersediaan
dan kemudahan akses ke rumah sakit bersalin
g) Ketersediaan
dan kemudahan akses ke puskesmas
h) Ketersediaan
dan kemudahan akses ke poliklinik/balai pengobatan
i)
Ketersediaan dan kemudahan akses ke
tempat pratek dokter
j)
Ketersediaan dan kemudahan akses ke
tempat pratek bidan
k) Ketersediaan
dan kemudahan akses poskesdes atau polindes, dan
l)
Ketersediaan dan kemudahan akses ke
apotek
·
Kondisi infrastruktur, yang meliputi fasilitas
kegiatan ekonomi dan ketersediaan energi dengan variabel atau indikator sebagai
berikut:
a) Ketersediaan
dan akses ke kelompok pertokoan
b) Ketersediaan
dan akses ke pasar
c) Akses
ke restoran, rumah makan atau warung/ kedai makan
d) Akses
ke akomodasi hotel atau penginapan
e) Akses
ke bank
f) Akses
ke energy listrik
g) Akses
ke penerangan jalan, dan
h) Akses
ke bahan bakar
·
Aksesibilitas/Transportasi, yang
meliputi aksesibilitas jalan dan sarana transportasi dengan variabel atau
indicator sebagai berikut:
a) Lalu
lintas dan kualitas jalan
b) Aksesibilitas
jalan
c) Ketersediaan
angkutan umum
d) Operasional
angkutan umum
e) Lama
waktu per kilometer menuju kantor camat
f) Biaya
per kilometer menuju kantor camat
g) Lama
waktu per kilometer menuju kantor bupati, dan
h) Biaya per kilometer menuju kantor bupati
E.
Besaran
Penimbang
Besaran
penimbang setiap variabel yang digunakan untuk menyusun IKG adalah sebagai
berikut:
No. |
Kode Variabel |
Faktor |
Penimbang |
1. |
K1101 |
Ketersediaan Pelayanan Dasar |
0,0344743698230512 |
2. |
K1102 |
0,0207667709777746 |
|
3. |
K1103 |
0,0396701796664552 |
|
4. |
K1104 |
0,0365362438160350 |
|
5. |
K1201 |
0,0409473717219470 |
|
6. |
K1208 |
0,0391951514609291 |
|
7. |
K1202 |
0,0386802587821363 |
|
8. |
K1205 |
0,0478548918471416 |
|
9. |
K1204 |
0,0453910502070079 |
|
10. |
K1203 |
0,0447055286566193 |
|
11. |
K1206 |
0,0440792259791407 |
|
12. |
K1207 |
0,0375898610500994 |
|
13. |
K2101 |
Kondisi Infrastruktur |
0,0297745374426297 |
14. |
K2102 |
0,0274983770619034 |
|
15. |
K2103 |
0,0226807963343563 |
|
16. |
K2104 |
0,0268014852834807 |
|
17. |
K2201 |
0,0240272994462093 |
|
18. |
K2202 |
0,0300082063802999 |
|
19. |
K2203 |
0,0307923774626675 |
|
20. |
K2106 |
0,0325591888268300 |
|
21. |
K3101 |
Aksesibilitas/ Transportasi |
0,0268206306831690 |
22. |
K3102 |
0,0237975527515562 |
|
23. |
K3103 |
0,0653046137835051 |
|
24. |
K3104 |
0,0647739844829491 |
|
25. |
K3201 |
0,0293993157370730 |
|
26. |
K3202 |
0,0382537240605285 |
|
27. |
K3203 |
0,0228109187516484 |
|
28. |
K3204 |
0,0348060875228569 |
F.
Cara
Penyusunan indeks Kesulitan Geografis
Penyusunan
IKG dilakukan dalam 3 tahap, yaitu:
·
Pemilihan dan pembentukan variabel
penyusun IKG
·
Penentuan penimbang setiap variabel
penyusun IKG; dan
· Penghitungan IKG
G.
Rumus
Penghitungan IKG
Penghitungan IKG merupakan tahapan untuk menentukan nilai IKG yang diperoleh dari penjumlahan secara tertimbang terhadap setiap variabel penyusun IKG. Nilai yang dijumlahkan adalah skor setiap variabel yang sudah ditimbang/dikalikan dengan bobot masing- masing variabel. Penghitungan IKG setiap desa diformulasikan sebagai berikut :
IKG =
(V1*B1 + V2*B2 + V3*B3 + ….
+ V28*B28) * 20 |
Keterangan:
IKG : Nilai Indeks Kesulitan
Geografis Setiap Desa ( Bernilai 0-100)
V1 : Skor
Variabel ke -1 ( ketersediaan dan akses ke TK/RA/BA)
V2 : Skor
Variabel ke-2 ( ketersediaan dan akses ke SD/MI/Sederajat
V3 : Skor Variabel
ke-3 (ketersediaan dan akses ke SMP/MTS/Sederajat);
V28 : Skor Variabel
ke -28 (Akses ke Bahan Bakar)
B1 : Penimbang/Pembobot variabel
ke -1;
B2 : Penimbang/Pembobot variabel ke -2;
B3 : Penimbang/Pembobot variabel ke -3;
B28 : Penimbang/Pembobot variable ke -28
Hasil dari perhitungan nilai IKG tersebut menggambarkan tingkat kesulitan geografis desa. Semakin besar nilai IKG maka semakin tinggi tingkat kesulitan desa dalam mengakses fasilitas-fasilitas publik. Sedangkan untuk mengukur tingkat kemudahan desa dalam mengakses fasilitas publik maka digunakan Indeks Keterbukaan Wilayah ( IKW ). Untuk mendapatkan nilai IKW tersebut digunakan rumus sebagai berikut:
IKW =
100 – IKG
Semakin besar nilai IKW maka semakin mudah desa dalam mengakses fasilitas-fasilitas publik, baik itu sarana pendidikan , kesehatan, dan akses terhadap aktivitas ekonomi.
H.
Klasifikasi
Indeks Kesulitan Geografis Desa (IKG)
Berdasarkan
IKG Desa diklasifikasikan menjadi 4 kelompok yaitu:
·
Mudah dengan nilai IKG < /= 22,26
·
Cenderung Mudah nilai IKG > 22,26 dan
< /= 32,76
·
Cenderung Sulit nilai IKG > 32,76 dan </= 43,25
· Sulit nilai IKG > 43,25
I.
Hubungan
Antara IKG Dengan IPD
Hasil
analisa statistic menunjukan adanya hubungan sangat kuat antara IKG dengan IPD
dalam menentukan tingkat Ketersediaan dan kemudahan akses serta perkembangan dan status desa, IKG merupakan
bagian yang tak terpisahkan dari IPD meliputi tiga dimensi dan variabel serta
indicator didalamnya. Hal ini menunjukan bahwa semakin rendah nilai IKG maka
semakin besar nilai IPD, begitu sebaliknya
0 komentar:
Posting Komentar