INDEKS DESA MEMBANGUN
A. Pengertian
Indeks
Desa Membangun ( IDM ) adalah prakarsa pemerintah dalam upaya mengukur status
perkembangan desa, sebagai bahan penyusunan rekomendasi kebijakan yang
diperlukan dalam pengukuran IDM oleh kementerian desa tertinggal dan
transmigrasi. Indeks Desa Membangun dikembangkan untuk memperkuat upaya
pencapaian sasaran pembangunan Desa dan Kawasan Pedesaan.
Baca juga artikel: Cara Membuat Artikel Dengan Cepat, klik disini
Indeks
desa membangun (IDM) merupakan indeks komposit yang dibentuk dari tiga indeks,
yaitu indeks ketahanan sosial, indeks ketahanan ekonomi, dan indeks ketahanan
ekologi. IDM dapat menentukan status desa menjadi desa mandiri, maju,
berkembang, tertinggal dan sangat tertinggal berdasarkan nilai indeks-indeks
tersebut.
Baca juga artikel: Peranan Karang Taruna Dalam Pembangunan Partisipatif, klik disini
Indeks
desa membangun (IDM) memotret perkembangan kemandirian desa berdasarkan
implementasi undang-undang desa dengan dukungan dana desa serta pendamping
desa. Indeks desa membangun mengarahkan ketepatan intervensi dalam kebijakan
dengan kolerasi intervensi pembangunan yang tepat dari pemerintah sesuai dengan
partisipasi masyarakat yang berkolerasi dengan karakteristik wilayah desa yaitu
tipologi dan modal sosial.
Baca juga artikel: Peran Perempuan Dalam Pembangunan Desa, klik disini
B. Dasar Hukum
- Undang-undang
nomor 6 tahun 2014 tentang desa, pasal 74 tentang kebutuhan pembangunan desa
dan pasal 78 tentang tujuan pembangunan desa.
- Permendes
PDTT nomor 2 tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun
- Permendes
PDTT nomor 21 tahun 2020 tentang pedoman umum pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa
C. Tujuan
IDM
· Untuk penetapan perhitungan dana desa tahun 2024 pada alokasi afirmasi dan alokasi kinerja oleh kementerian keuangan
- Untuk mengetahui gambaran, pertumbuhan, kemajuan dan perkembangan suatu desa
- Sebagai acuan dalam menentukan status desa berdasarkan nilai indeks tersebut
- Untuk menentukah arah kebijakan
pemerintah pusat
- Mendorong perkembangan kemandirian desa
D. Klasifikasi Desa
Dalam pengertian indeks desa membangun (IDM), Desa di klasifikasikan ke dalam lima status
yaitu:
1. Desa Sangat Tertinggal
Pengertian
desa sangat teringgal atau disebut sebagai desa pratama adalah desa yang
mengalami Kemiskinan dalam berbagai bentuk, karena masalah bencana alam,
goncangan ekonomi, dan konflik sosial sehingga tidak berkemampuan mengelola
potensi sumber daya sosial, ekonomi, ekologi rendah dalam mengelola dan
upaya peningkataan kesejahteraan masyarakat desa, kualitas hidup
manusia, dan mengalami kemiskinan dalam berbagai bentuknya
Desa sangat tertinggal juga merupakan sebuah desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar, infrastruktur, aksesibilitas/transportasi pelayanan umum, dan penyelenggaraan pemerintahan yang masih minim ( Bapenas, Indeks Pembangunan Desa ).
Baca juga artikel: Membangun Kapuas Dari Desa, klik disini
2. Desa Tertinggal
Pengertian desa tertinggal atau disebut
sebagai desa swadaya mulya adalah desa yang memiliki sumber daya sosial,
ekonomi, ekologi rendah dalam mengelola
dan upaya peningkatan kesejahteraan
masyarakat desa, kualitas hidup manusia, dan mengalami kemiskinan dalam
berbagai bentuknya.
Desa tertinggal juga merupakan sebuah desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar, infrastruktur, aksesibilitas/transportasi pelayanan umum, dan penyelenggaraan pemerintahan yang masih minim ( Bapenas, Indeks Pembangunan Desa).
Baca juga artikel: Pengertian, Maksud Dan Tujuan Sisten Informasi Desa, klik disini
3. Desa Berkembang
Pengertian desa maju atau disebut sebagai desa madya adalah desa potensial menjadi desa maju yang memiliki sumber daya sosial, ekonomi, ekologi, tetapi belum optimal mengelolanya dalam upaya peningkataan kesejahteraan masyarakat desa, kualitas hidup manusia, dan mengalami kemiskinan dalam berbagai bentuknya
4. Desa Maju
Pengertian desa maju atau disebut sebagai desa pra sembada adalah desa yang memiliki potensi sumber daya sosial, ekonomi, ekologi, serta kemampuan mengelolanya untuk peningkataan kesejahteraan masyarakat desa, kualitas hidup manusia, dan menanggulangi kemiskinan.
Baca juga artikel: Legenda Malin Kundang, klik disini
5. Desa Mandiri
Desa mandiri adalah desa yang mempunyai ketersediaan
dan akses terhadap pelayanan dasar yang mencukupi, infrastruktur yang memadai,
transportasi dan pelayanan umum yang baik, serta penyelenggaraan pemerintahan
yang sudah sangat baik. Desa mandiri merupakan suatu desa yang memiliki
kemampuan untuk melaksanakan tata kelola pemerintahan desa, pembangunan desa,
dan pemberdayaan desa serta kemasyarakatan dan mampu memberikan penghidupan
yang layak bagi masyarakatnya tidak sepenuhnya bergantung pada bantuan
pemerintah serta mampu mengembangkan potensi yang ada di desa, dipergunakan untuk
kemakmuran masyarakat setempat
Baca juga artikel: Enam Pilar Menuju Desa Cerdas, klik disini
E. Dimensi IDM
Indeks Desa Membangun mencakup 3 dimensi yaitu:
- Dimensi Ekonomi ( IKE); Merupakan indeks ketahanan ekonomi meliputi 5 variabel yaitu: pendidikan, kesehatan, modal sosial dan permukiman
- Dimensi Sosial ( IKS); Merupakan indeks ketahanan sosial meliputi 5 variabel meliputi: Keragaman produksi masyarakat, akses pusat perdagangan dan pasar, akses logistik, akses perbankan dan kredit serta keterbukaan wilayah
- Dimensi lingkungan/ekologi ( IKL ); Merupakan indeks ketahanan lingkungan atau ekologi meliputi 3 variabel meliputi: kualitas lingkungan, bencana alam dan tanggap bencana
F. Cara Mengukur Nilai IDM
Indikator yang digunakan
untuk mengukur IDM di antaranya adalah ketahanan sosial yang mencakup variabel
kesehatan, pendidikan, modal sosial, ketahanan ekonomi, dan ketahanan
lingkungan atau ekologi.
Untuk
mengukur IDM masing-masing desa, prosedurnya adalah dengan memberikan nilai
pada setiap indikator dengan skor antara 0 sampai dengan 1, makin tinggi skor mencerminkan tingkat
kemajuan sebuah desa. Setiap skor indikator di kelompokan lagi ke dalam
masing-masing variabel yang di rumuskan sebagai berikut:
∑ Nilai
Indikator X
Indikator Variabel
----------------------
Nilai
Maksimum X
Selanjutnya nilai indeks variabel di hitung dengan rumus sebagai
berikut:
IDM
= 1/3 ( IKS + IKE + IKL )
IDM
= Indeks Desa Membangun
IKS
= Indeks Sosial
IK E
= Indeks Ekonomi
IKL
= Indeks Lingkungan
Baca juga artikel: Belajar Menulis Artikel Di Website Desa, klik disini
G. Klasifikasi Nilai Indeks Desa Membangun
Dengan
nilai rata-rata nasional Indeks Desa Membangun 0,566 klasifikasi status desa di
tetapkan dengan ambang batas sebagai berikut:
1. Desa Sangat Tertinggal
: < 0,491
2. Desa Tertinggal
:
> 0,491 dan < 0,599
3. Desa Berkembang
: > 0,599 dan <
0,707
4. Desa Maju
: > 0,707 dan , 0,815
5. Desa Mandiri
: > 0,815
Baca juga artikel: Analisis Kata Kunci Dalam Membuat Artikel Desa, klik disini
H. Status IDM Desa Sriwidadi Tahun 2023
- Berikut ini adalah nilai indeks dimensi IDM Desa Sriwidadi Tahun 2023;
- Indeks Ketahanan Sosial : 0,76571
- Indeks Ketahanan Ekonomi : 0,5
- Indeks Ketahanan Lingkungan : 0,8
Dengan demikian perhitungan nilai IDM Desa Sriwidadi Tahun 2023
adalah sebagai berikut
NILAI IDM = 1/3 ( IKS + IKE + IKL )
= 1/3 ( 0,76571 + 0,5 + 0,8 )
= 1/3 ( 2,06571 )
NILAI IDM
= 0,68857
KATAGORI DESA = BERKEMBANG
Dari
hasil perhitungan nilai IDM tersebut di atas, maka status Desa Sriwidadi pada
tahun 2023 adalah DESA BERKEMBANG.
0 komentar:
Posting Komentar